Monday, April 12, 2010

IPKIN

IPKIN sendiri adalah organisasi profesi bidang TI telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Awalnya dibentuk dengan nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada tanggal 18 April 1974, lalu pada tanggal 30 Juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah menjadi IkatanPengguna Komputer Indonesia (IPKIN).

IPKIN juga telah mengadakan sejumlah kegiatan seperti Konferensi Komputer Nasional, SEARCC Conference, SEARCC Expo dan beberapa kajian seperti Kajian tentang Pendidikan Komputer di Indonesia, Kajian tentang standard kompetensiTI dan pemetaaan SDM TI yang telah dipublikasikan.

Indonesia kini telah bersiap-siap untuk memasuki era perdagangan bebas.
DalamWTO (World Trade Organization) telah di atur40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara.

Beberapajenisprofesidikelompokkan dalam 6 kelompok profesi yang meliputi: pengacara, akuntan, profesional services, personal computer services, tourism services, danmedicine services.

Komponen pokok yang harusdiperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi. Kompetensi di sini mencakup:
- Pendidikanyang berkaitandenganprofesinya,
- Pengetahuandanketrampilandibidangyang bersangkutan,
- Working attitude (sikapkerja)
- Kemampuankomunikasidansosialsertatraining.

No comments:

Post a Comment